Pemerintah Kabupaten Sleman Tetapkan Akta Kelahiran Gratis
Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menetapkan pemberian akta kelahiran secara gratis dalam waktu tiga hari setelah kelahiran bayi.
Kepala Dinas Kesehatan Kesehatan Kabupaten Sleman, Mafilindati Nuraini mengatakan dalam rangka upaya tindak lanjut untuk mempercepat proses pengurusan akta kelahiran melalui fasilitas pelayanan kesehatan Dinas Kesehatan mengeluarkan surat edaran bahwa kartu keluarga orang tua bayi menggunakan kartu keluarga yang lama.